BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Seiring dengan kemajuan zaman, telah banyak terjadi
perubahan di sekitar kita. Salah satunya adalah persaingan dalam dunia bisnis
yang sedemikian ketat, hal ini dapat
kita lihat dengan banyaknya perusahaan namun disisi lain masih berdiri suatu
organisasi yang merupakan kumpulan dari orang-orang untuk menciptakan
kesejahteraan bersama.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian di atas timbul beberapa pokok
permasalahan berkaitan dengan koperasi ini, yaitu:
1. Apa saja
visi dan misi dari koperasi tersebut?
2. Masalah apa
saja yang dihadapi dalam koperasi tersebut?
3. Apakah visi
dan misi dari koperasi tersebut berjalan dengan baik?
1.3 Tujuan Pembahasan
1.
Agar pembaca bisa lebih mengerti maksud dari koperasi tersebut.
2.
Pembaca mengerti bagaimana tatacara dalam koperasi tersebut.
3. Pembaca bisa
mengetahui apa saja macam-macam produk yang ada dalam koperasi tersebut
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun
manfaa tpenulisan makalah ini adalah :
1.
Bermanfaat sebagai suatu proses belajar dalam koperasi.
2.
Dapat mengkaji lebih dalam tentang koperasi.
3.
Bermanfaat sebagai suatu proses belajar untuk mengetahui macam macam produk
yang ada didalam suatu koperasi tersebut.
4.
Untuk menambah pengetahuan tentang koperasi.
1.5 Batasan Masalah
kami menyimpulkan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana caranya merekrut anggota baru dalam koperasi?
2.
Apa saja ketentuan dalam merekrut anggota dalam koperasi
tersebut?
3.
Bagaimana cara menyebarkan produk agar orang lain tertarik
dengan produk tersebut?
BAB
II
PENDEFINISIAN
PENDEFINISIAN
2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan
hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang
perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana
setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil
koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU
biasanya dihitung berdasarkan andil.
2.2 Prinsip-Prinsip Koperasi
PRINSIP / SENDI KOPERASI
MENURUT UU NO. 12/1967
- Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara
Indonesia
- Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi
dalam koperasi
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada
umumnya
- Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 /
1992
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha
masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Sejarah
Sejarah Koperasi Lima Garuda dimulai pada tanggal 19 Juni
2008 dengan kantor pusat di Bekasi sesuai
dengan keputusan menteri negara koperasi dan usaha kecil dan menengah
nomor 759/BH/MENEG.I/V/2008. Didirikan dengan tujuan untuk menjadi solusi
intelektual dan finansial bagi masyarakat kecil pada khususnya dan masyarakat
menengah pada umumnya dengan menyediakan produk-produk keuangan yang inovatif
dan standar layanan perbankan di Indonesia yang didasari oleh perilaku etikal,
semangat kekeluargaan dan prinsip kehatihatian sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Kekuatan Koperasi Lima Garuda terletak pada pendiriannya
yang memiliki visi dan komitmen tinggi terhadap kesinambungan bisnis koperasi
lima garuda. Koperasi ini menempatkan pengurus dan karyawan yang memiliki
kompetensi dan pengalaman di berbagai bidang lembaga keuangan diIndonesia,
menggunakan sistem manajemen dan informasi yang berkualitas handal. Para
pengurus koperasi lima garuda juga memiliki kompetensi dan pengalaman yang luas
diindustri keuangan mikro antara lain perbankan atau organisasi non
pemerintahan.
3.2 Organisasi
Internal Koperasi Lima Koperasi cabang Depok
-
Pemiik koperasi : Surahmat
-
Direktur umum
: Fadri Effendi
-
Direktur Kepala : Ian
Instansi yang
bekerja sama dengan Koperasi Lima Garuda
-
Beringin Live
-
Takaful
-
Notaris Wahyu Iswadi
Target Utama Koperasi
Meminjamkan pinjaman kepada nasabah
sekitar 50 juta sampai 500 juta.
Struktur Organisasi Koperasi
3.3 Visi dan Misi
Visi
Menjadi lembaga keuangan
pilihan dengan standar bank yang dinamis dan terpecaya
Misi
1.
Menyediakan dan mengembangkan pelayanan
keuangan yang inovatif dan berkualitas bagi masyarakat kecil.
2.
Membina kerja sama saling menguntungkan dan
meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil.
3.
Membangun kepercayaan masyarakat kecil dengan
perilaku etika dan prinsip kehati-hatian.
4.
Menciptakan lingkungan kerja yang profesional
dan meningkatkan produktifitas kerja dengan semangat kekeluargaan.
3.4 Produk-Produk yang Dihasilkan
·
Kredit
Multi Guna (KMG) difokuskan kepada
masyarakat yang mata pencahariannya adalah Home Industry,
Perdagangan, dan Jasa yang sangat berpotensi untuk dibiayai dengan agunan
berupa sertifikat tanah dan bangunan atau BPKB Kendaraan Bermotor.
·
Kredit
Kesejahteraan Karyawan (KKK) merupakan fasilitas
pinjaman yang diberikan kepada karyawan perusahaan untuk keperluan modal kerja
dan keperluan konsumtif seperti pembelian barang elektronik, kendaraan
bermotor, dan sebagainya.
·
Simpanan
Harian (SIHARI) merupakan produk tabungan
dari KOPERASI LIMA GARUDA dengan bunga yang menarik dan dapat ditarik sesuai
dengan keinginan.
·
Simpanan
Berjangka (SIJANGKA) merupakan produk tabungan
dari KOPERASI LIMA GARUDA dengan bunga yang lebih tinggi dari SIHARI dan jangka
waktunya bervariasi.
Tujuan pendirian
menjadi solusi intelektual dan finansial bagi masyarakat
kecil pada khususnya dan masyarakat menengah pada umumnya dengan menyediakan
produk-produk keuangan yang inovatif dan standar layanan perbankan di Indonesia
yang di dasari oleh perilaku etika semangat kekeluargaan dan prinsip
kehati-hatian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitrnya.
Nilai-nilai pendirian
·
teamwork : saling percaya, keterbukaan,
kerjasama, peduli, apresiasi, dan kekeluargaan
·
integrasi komitmen, jujur, bermodal, beretika
dan bertanggung jawab
·
profesionalisme : kehati-hatian, disiplin,
orientasi pada nasabah dan orientasi pada kualitas kerja
BAB IV
PENUTUP
4.1
kesimpulan
Hasil Dari Observasi
koperasi yang Kami Lakukan Yaitu Bahwa Koperasi Lima Garuda meminjamkan modal kepada yang ingin mulai membuka
usaha, tetapi koperasi Lima Garuda tidak sama dengan bank yang mengambil
keuntungan banyak dari peminjam. Koperasi Lima Garuda ini memberikan jasa-jasa yang
diberikan dengan nama-nama unik, yaitu : Kredit Multiguna (KMG), Kredit
Kesejahteraan Karyawan (KKK), Simpanan Harian (SIHARI).
4.2
Saran
Saran untuk Koperasi
Lima Garuda sebaiknya
informasi Koperasi Lima Garuda membuat iklan/semacam memberikan informasi
kepada masyarakat tentang adanya koperasi Lima Garuda sebagai koperasi jasa
yang memberikan modal kepada masyarakat yang mau mulai usaha. Pelayanan
Koperasi Lima Garuda lebih ditingkatkan lagi agar masyarakat lebih nyaman &
puas dengan pelayanan yang ada di Koperasi Lima Garuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar